DUMAI (Presisipos.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat
Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2023,
bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai. Senin (18/3/2024).
Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Dumai yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai,
Suprianto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi. Pada rapat tersebut, kehadiran
peserta rapat memenuhi quorum rapat paripurna, yakni 17 dari 30 anggota DPRD yang ada di Kota
Dumai.
Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto mengatakan bahwa, penyampaian LKPj ini merupakan
kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku dan penyampaiannya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada
DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13
Tahun 2019. Berdasarkan itu, maka penyampaian LKPj Wali Kota Dumai pada hari ini sudah tepat
waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sementara itu, Walikota Dumai, H. Paisal mengatakan, secara detail LKPj Wali Kota Dumai Akhir
TA 2023 telah disusun dan dirumuskan dalam buku LKPj Kepala daerah dan sudah disampaikan
sebelumnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai.
"Alhamdulillah pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2023 secara umum dapat direalisasikan
dengan baik. Kesemua ini tentu atas dukungan dan kerjasama kita semua, pimpinan dan anggota
DPRD yang terhormat serta sinergi yang apik dari berbagai pihak," ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan H. Paisal, Pemko Dumai telah melakukan pengelolaan keuangan daerah
secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku"
"Pada tahun 2023, pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan
transfer, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dapat direalisasikan sejumlah Rp. 1,91 triliun
lebih," tuturnya.
Menurutnya ini lebih rendah dari target yang telah ditetapkan sejumlah Rp. 1,96 triliun lebih dengan
capaian sebesar 97,20%. Dilihat dari masing-masing pendapatan, pada tahun 2023 PAD Kota Dumai
terealisasi sejumlah Rp. 566.032 milyar lebih atau 96,41% dari target yang ditetapkan sejumlah Rp.
587,104 milyar lebih.
"Kami sampaikan, terdapat dua komponen dalam PAD yang capaiannya melebihi target, yakni
pendapatan pajak daerah sebesar 104,21%, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan sebesar 16,00%, pendapatan dari lain-lain PAD yang sah sebesar 92,21% dan pendapatan
retribusi daerah secara umum hanya tercapai sebesar 73,70%. Kemudian, pendapatan transfer
terealisasi sejumlah Rp. 1.344,163 milyar lebih atau 97,53% dari target yang ditetapkan sejumlah Rp.
1.378,190 milyar lebih," rinci orang nomor satu Dumai.
Selain memaparkan terkait pendapatan daerah, dalam kesempatan ini juga, Walikota Dumai
menjelaskan terkait 2 komponen anggaran lainnya, yaitu belanja daerah dan pembiayaan.
Penyelenggaraan urusan pemerintah, penetapan kebijakan strategis, capaian prestasi Pemerintah Kota
Dumai juga ia sampaikan dihadapan peserta rapat paripurna.
"Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kota Dumai kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-
tingginya dan terima kasih yang dalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Dumai atas
terjalinnya kerja sama yang baik selama ini, kiranya, ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa
senantiasa memberikan kekuatan bagi kita untuk memberikan khidmat terbaik untuk masyarakat kota
dumai guna mewujudkan Dumai Kota Idaman yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,"
pungkasnya.
Setelah penyampaian LKPj Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023, H. Paisal menyerahkan
dokumen LKPj kepada Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto. sesuai mekanisme, pembahasan LKPj
dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi atas LKPj Wali Kota Dumai yang akan dilaksanakan
pada Selasa 19 Maret 2024 pada pukul 10.00 WIB.
Turut hadir dalam rapat paripurna Danlanal Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, pimpinan instansi
vertikal, para Staf Ahli Wali Kota IIDumai, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala Organisasi
Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Dumai, serta Camat dan Lurah se-Kota Dumai...