Judi Berkedok GELPER Kembali Beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Dumai

Kamis, 05 Juni 2025 | 12:12:08 WIB

DUMAI, PRESISIPOS.COM - Dari hasil pengamatan tim wartawan membuktikan, Bahwa dua bulan terakhir ini, judi  berkedok GELPER ( Gelanggang Permainan  ) telah buka dan beroperasi kembali di wilayah hukum Polres Dumai

Bahkan sesuai informasi yang berhasil di rangkum tim jurnalis menyebutkan. Bahwa oknum pengusaha judi berkedok Gelanggang Permainan di duga sengaja mengontrak rUko atau rumah toko untuk tempat meja mesin judi GELPER tersebut

Seperti hal nya penuturan salah seorang nara sumber tim jurnalis. " Siapa yang bilang kalau GELPER nggak buka saat ini  ?. Kalau nggak percaya, coba lihat ruko yang bertuliskan Piqasus dan City Game itu. 

Memang beberapa bulan lalu mereka sempat tutup. Bahkan kalau tidak salah ingat, sekitar dua tahun lalu, pada bulan Maret 2023 silam pihak Polres Dumai pernah melakukan  pemasangan segel di tempat tempat beroperasinya GELPER

Konon pemasangan segel tersebut dikarenakan adanya indikasi penyediaan fasilitasi judi yang meresahkan masyarakat

Namun itu semua tidak berlangsung lama. Buktinya sekarang ini sudah buka lagi judi GELPER di Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Dumai Kota." Ujar salah seorang warga Dumai, seraya memperlihatkan beberapa helai foto bertuliskan Piqasus dan City Game

Ditanya dari mana dia tau dan yakin kalau GELPER judi  ?. Nara sumber yang tidak disebut jati diri nya itu berkata. " Bila kita lihat sekilas memang tidak ditemukan unsur perjudian. Namun bila ikuti mulai dari Penukaran koin dan voucer serta penukaran uang dan pemberian kartu sejenis  ID Card seharga Rp 100.000,-, kepada sipemenang. Kita patut menduga kalau itu adalah permainan perjudian kelas kakap

Sebab di tempat judi gelper, yang bermain itu mayoritas orang dewasa. Bahkan, dikarenakan ditemani oleh perempuan/wanita. Mereka banyak yang bertahan bermain hingga jam 4 atau jam 5 pagi.” Ujar warga yang namanya tidak disebutkan i.

Disebut warga itu. Bahwa dirinya menduga kalau judi gelper yang ada di Kecamatan Bukit Kapur, Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Barat semua dilindungi oleh oknum APH  ( Aparat Penegak Hukum  ) 

“ Dugaan saya itu diperkuat ketika pihak aparat yang berwenang di Kota Dumai turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap tempat judi gelper itu, tak satu pun mereka yang buka. Bahkan seluruh fasilitasi seperti meja mesin gelper dan fasilitas berupa koin serta lotre berupa rokok sempurna pun tak kelihatan. " Ujar warga itu mengakhiri perbincangannya dengan tim jurna;is.

Sejauh ini tim jurnalis belum berhasil menemui dan mohon tanggapan dari pihak pihak yang berkompeten seperti Kapolsek Bukit Kapur IPTU Andra Nosa, Kapolsek Dumai Kota, Kapolsek Dumai Barat dan Kapolres Dumai, AKBP Hardi.

Karena saat di konfirmasi lewat nomor WhatsApp nya .Kedua yang bersangkutan seperti Kapolsek Bukit Kapur No 0812 7661 xxx dan Kapolres Dumai No 0811 8882 xxx tidak membalas. (tim)

Terkini