Dishub Dumai Imbau PKL Tidak Berjualan Di Badan Jalan

Dishub Dumai Imbau PKL Tidak Berjualan Di Badan Jalan

Dishub Dumai Imbau PKL Tidak Berjualan Di Badan Jalan

DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran menggelar sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang ruas Jl. Sudirman pada Selasa (19/03/2024).

Dalam kegiatan ini, para pedagang diingatkan untuk tidak berjualan di marka parkir yang berada di badan jalan guna menghindari kemacetan lalu lintas, terutama selama bulan puasa, dikarenakan aktivitas masyarakat berbelanja takjil meningkat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi melalui Kepala UPT Perparkiran, Rikky Andesma langsung memimpin kegiatan tersebut dengan regu yang dibagi menjadi 2 tim untuk menelusuri sepanjang ruas Jalan Sudirman.

“Lebih kurang 12 pengawas parkir yang kita terjunkan dalam kegiatan ini. Untuk tim satu, saya langsung yang pimpin dan untuk tim 2 dipimpin Kasubbag TU UPT. Perparkiran,” katanya.

Sosialisasi dilakukan dengan tujuan memastikan pemahaman para pedagang akan pentingnya tidak berjualan di marka parkir yang berada di badan jalan. 

“Badan jalan diperuntukkan bagi parkir kendaraan, sehingga keberadaan pedagang kaki lima disana dapat mengakibatkan dampak kemacetan yang signifikan,” ujarnya.

Pengawas Perparkiran Dishub Kota Dumai berkomitmen untuk melakukan patroli secara rutin guna memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut

“Dengan adanya kegiiatan ini kita berharap terciptanya suasana yang lebih tertib, aman dan lancar bagi seluruh pengguna jalan di Kota Dumai, terutama selama bulan puasa,” tukasnya.

Berita Lainnya

Index