Kunjungan Pansus C DPRD Dumai ke Kementerian Kominfo Republik Indonesia Membahas Ranperda tentang "Dumai Satu Data"

Kunjungan Pansus C DPRD Dumai ke Kementerian Kominfo Republik  Indonesia Membahas Ranperda tentang

DUMAI (Presisipos.com) - Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Kota Dumai bersama

Diskominfotiksan Kota Dumai melakukan Kunjungan Observasi ke Kementerian Kominfo

Republik Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah

(Ranperda) tentang "Dumai Satu Data" yang tengah digarap oleh Pemerintah Kota Dumai.

Kamis, (09/05/2024).

Dalam pertemuan di Ruang Ops Room Kemenkominfo RI, delegasi dari Pansus C DPRD

Kota Dumai yang dipimpin oleh H. Johannes M.P Tetelepta, S.H., M.M, diterima oleh

Ichwanul Muslim dari Direktorat Layanan Informatika Pemerintahan dan jajarannya, Serta

Diskominfotiksan Kota Dumai juga turut hadir dalam pertemuan ini.

Ranperda "Dumai Satu Data" menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Dumai, melalui

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, untuk menyediakan layanan data

yang terpadu kepada masyarakat secara terbuka dan berkelanjutan.

H. Johannes M.P Tetelepta, S.H., M.M, dalam pertemuannya menyampaikan bahwa

penyusunan Ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan perencanaan,

pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah dengan lebih efektif dan

efisien.

"Penting integrasi Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan

Data Geospasial dan Data Statistik ini, karena integrasi ini memungkinkan pengaksesan

informasi yang akurat dan terkini dari berbagai daerah di Kota Dumai," ujar Johannes.

Lanjutnya, pembahasan Ranperda "Dumai Satu Data" menjadi esensial dalam menjalankan

peran pengawasan, legislasi, dan anggaran serta memastikan bahwa kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk terkait pengelolaan data, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Manfaat lainnya untuk integrasi SPBE ini yakni, menjalankan peran pengawasan, legislasi, dan anggaran serta memastikan bahwa kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk 
terkait pengelolaan data, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," tutup Johannes.


Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Pansus C DPRD Kota Dumai lainnya, antara lain Hj. Haslinar, S.Sos, M.Si, Roni Ganda Bakara, Tahjuddin Efendi, Hasan, Yusman, Anhar Rizki Siregar, serta staf lain dari Pansus. Mereka berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah kota dalam penyusunan Ranperda "Dumai Satu Data" demi kemajuan dan 
transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Dumai. (infotorial)

Berita Lainnya

Index