Presisipos.com-Dumai – Sejumlah awak media melayangkan konfirmasi tertulis kepada pihak PT. Pelindo Multi Terminal (SMPT) dan PT. Pelindo Marine Service (PMS) Wilayah Dumai untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pemakaian dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang digunakan untuk operasional kapal tunda dan alat berat. Dugaan ini muncul di tengah sorotan mengenai adanya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan subsidi BBM di wilayah Dumai.
Menurut informasi yang diperoleh, BBM jenis solar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan bukan untuk keperluan industri besar atau komersial. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar yang mengindikasikan bahwa PT. Pelindo Multi Terminal (SMPT) dan PT. Pelindo Marine Service (PMS) Wilayah Dumai terindikasi terlibat dalam pembelian solar bersubsidi dari pihak-pihak tertentu di Dumai, yang diduga merupakan jaringan mafia BBM bersubsidi.
Takkan ada asap bila tak ada api, begitulah kata pepatah, sebab berdasarkan informasi dan infestigasi awak media dan sumber yang dapat dipercaya mengatakan bahwa PT. Pelindo Multi Terminal (SMPT) dan PT. Pelindo Marine Service (PMS) Wilayah Dumai diduga terlibat dalam praktik ilegal dengan membeli BBM jenis solar bersubsidi sebanyak lebih kurang 80.000 liter per bulan. BBM bersubsidi ini diduga diperoleh melalui jaringan mafia untuk mengoperasikan kapal tunda dan alat berat di pelabuhan.
Hingga pada Sabtu (09/11/2024) dalam klarifikasinya, PT. Pelindo Multi Terminal (SMPT) dan PT. Pelindo Marine Service (PMS) Wilayah Dumai menekankan bahwa tuduhan mengenai keterlibatan mereka dalam pembelian BBM bersubsidi secara ilegal sama sekali tidak berdasar. Perwakilan Pelindo mengungkapkan bahwa proses pengadaan BBM untuk seluruh operasi Pelindo dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas,
Juga Menurut Eko Suryono selaku Plt. Asmen Armada Wilayah Dumai PT. Pelindo Marine Service dalam jawaban tertulisnya mengatakan bahwa pengadaan BBM untuk kapal bukan pada Pelindo Marine Service Wilayah Dumai tetapi pada Pelindo Marine Service Pusat di Surabaya, Eko Suryono mengatakan bahwa Dumai hanya Permintaan dan penerimaan BBM saja.
Lain halnya dengan Teddi Fadillah selaku Branch Manager Dumai bahwa Proses pengadaan BBM di SMPT Dumai dilaksanakan melalui entitas anak usaha entitas Pelindo Group dengan volume pengadaan sesuai pada kebutuhan operasional sedangkan harga pembelian BBM adalah harga resmi yang ditawarkan oleh entitas anak usaha Pelindo Group yang katanya disesuaikan dengan harga Pertamina.
Yang menjadi pertanyaan awak media adalah “ Siapakah yang bermain main dengan BBM bersubsidi ? apakan dapat diduga entitas anak usaha Pelindo Group ?”.
Untuk menjawab itu semua, sudah sewajarnya Pihak Penegak Hukum (APH) untuk melakukan “ Chek And Rechek “ atau patut juga diduga mereka juga ikut terlibat …….? (Tim)