Pembangunan Sarana Untuk Pengutipan Retribusi di Jalan Gatot Subroto ” Di Awasi APH “

Pembangunan Sarana Untuk Pengutipan Retribusi di Jalan Gatot Subroto ” Di Awasi  APH “
Pos Pengutipan Retribusi Dishub Dumai

PRESISIPOS.COM-DUMAI-Untuk mencegah terjadinya laka lantas (Kecelakaan Lalu Lintas) serta mengatasi kemacetan yang sering dikeluhkan warga pengguna jasa jalan Sukarno Hatta sekitar Terminal Barang Bukit Jin Kelurahan Dumai Timur dan pengguna jalan lintas Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan

Sekitar 3 tahun lalu pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai kabar nya mengajukan permohonan penganggaran pembelian lahan atau lokasi untuk tempat mendirikan bangunan berupa sarana lapangan parkir sementara mobil truk tengki pengangkut minyak CPO, truk gerobak bak terbuka pengangkut inti      (Carnel) dan pos pengutipan ritribusi serta tempat istirahat sementara para supir, seperti yang tersedia di Terminal Barang Bukit Jin ke Pemerintah Daerah Dumai

” Ya, kalau tidak salah. Pengajuan itu udah kami sampaikan sekitar 2 atau 3 tahun lalu.” Ujar salah seorang pria yang tidak mau di sebut nama nya di lingkungan kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai, Sabtu (17/08/2024)

Harapan serta keinginan pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai untuk membeli lahan dan membangun sarana atau pasilitasi pengutipan ritribusi dari pihak angkutan kabar nya mendapat respos dan dukungan dari pihak Pemerintah Kota Dumai dan persetujuan dari pihak DPRD Dumai.

Sehingga sekitar tiga tahun lalu mulai lah kata sumber ada penganggaran tahap I, yaitu untuk pembelian (pembebasan) lahan seluas 1 Ha.Kemudian menurut sumber di lanjutkan dengan penganggaran tahap ke II, dengan peruntukan penimbunan jembatan untuk lahan yang mau ditimbun.

” Dan sekarang kalau tidak salah, pengajuan tahap III, yaitu pelaksanaan pembangunan turap,pembetonan area parkir dan tempat pembangunan pos untuk pengutipan ritribusi di samping Jalan Gatot Subroto Bukit Timah Kecamatan Dumai Selan. ” Ujar petugas Dinas Perhubungan Kota Dumai yang tidak di sebut nama nya itu mengakhiri.

Berbeda dengan James. Sumber yang satu ini justru menerangkan kalau diri nya pernah ikut mempertanyakan keberadaan proyek di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Janur Kuning ke salah satu intansi atau Aparat Penegak Hukum (APH) di Dumai.

” Kalau menurut saya pun. Proyek itu di kerjakan sesuai bestek lah. Apa lagi di era kepemimpinan bapak Jokowi ini. Orang atau pejabat ngeri ngeri sedap kalau mau berbuat jahat. Apalagi main main dengan anggaran pemerintah.” Ujar James kepada tim Presisipos.com. Com, Sabtu (17/08/2024) tadi lewat telepon genggam nya

Bahkan lebih rinci pria bernama James menerangkan. Bahwa di rinya pernah berbincang bincang mengenai proyek Dishub Kota Dumai yang di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Dumai Selatan dengan salah seorang APH.

Belia justru bilang sama saya. ” Menduga curang boleh pak. Tapi jangan sampai menuduh. Masalah nya ini kan tahun politik. Mereka maksud saya pihak penyelenggara/penyedia pekerjaan pasti lebih berhati hati.Kalau tidak salah piham BPK RI Perwakilan Provinsi Riau juga dilibatkan dalam pengawasan proyek pekerjaan di Jalan Gatot Subroto itu. ” Ujar James, seraya mengatakan kalau apa yang disampaikannya barusan adalah hasil perbincangannya dengan salah seorang Aparat Penegak Hukum (APH) di Dumai

Untuk sekedar mengulang kembali. Bahwa pada edisi sebelum nya media ini ada mempublikasi/rilis tentang upaya pemerintah, melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dengan cara membangun sarana atau tempat pengutipan jasa ritribusi dari para supir angkutan barang dari luar dan dalam Kota Dumai di tempat yang strategi.

Dan pembangunan ini dilakukan menurut pihak Dishub Dumai sebagai langkah strategis untuk mengurangi resiko kemacetan ,kecelakaan lalu lintas di kawasan pengutipan ritribusi sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi para supir dan pengusahan angkutan yang telah memberikan kontribusi atas meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa ritribusi parkir di Terminal Bukit Jin dan jasa ritribusi parkir di Bukit Timah Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kadishub Kota Dumai, Said Efendi. (Tim)

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index