Presisipos|Dumai, ----- Baru baru ini, percis nya tanggal 08 Agustus 2024 lalu. Salah satu cerobong milik PT Kilang Pertamina Internasional ( KPI ) Refinery Unit ( RU ) II Dumai yang berlokasi di Jalan Putri Tujuh Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur tampak mengeluarkan kepulan asap hitam pekat selama lebih kurang setengah jam.
Dan informasi yang berhasil di himpun tim wartawan Presisipos. Com dilapangan menyebutkan, bahwa kejadian seperti yang terjadi pada tanggal 08 Agustus 2024 lalu sudah kerap terjadi di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional ( KPI ) RU II Dumai
" Kalau kejadian seperti Kamis 08 Agustus 2024 yang lalu itu sudah sering terjadi. Cuman waktu nya aja yang ngak pasti. Kadang malam, kadang pagi, kadang siang. Jadi kalau kami ini sebagai warga yah pasrah aja. " Ujar seorang pria di Jaya Mukti, baru baru ini
Disinggung mengenai limbah green coke. Pria yang tidak mau di sebut nama nya itu berkata. " Kalau green coke saya pernah dengar. Tapi bentuk nya saya belum pernah lihat langsung. Kalau tidak salah dengar, Green Coke itu berbentuk semacam debu ya ?.
Soal nya dulu sering terbang ke atap seng rumah rumah penduduk sini. Warnanya hitam dan sudah pernah di protes warga di sini. " Ujar pria berperawakan kurus itu, seraya mengatakan kalau diri nya sering mendengar kabar, kalau atap atau seng rumah penduduk cepat rusak akibat terkena debu dari sisa hasil operasional PT Pertamina Dumai
Sementara pihak Pimpinan dan Humas PT KPI RU II Dumai saat di konfirmasi terkait limbah padat, cair dan udara yang dihasilkan sisa operasional PT KPI RU II Dumai. Mereka mengatakan lewat rilis nya No 145/ KPI 450A0/2024- S9. Bahwa operasional di kilang, termasuk Green Coke dan semua aktivitas yang berpotensi menyebabkan pencemaran udara sudah dilakukan mereka pola operasi yang aman dan sesuai dengan ketentuan lingkungan
Hal tersebut menurut rilis yang di tanda tangani Pj Area Manager Comm, Rel, & CSR RU II, Denny Saputra Rahmadhan, dibuktikan dengan hasil pantauan lingkungan khususnya aspek emisi yang secara rutin mereka lakukan terhadap cerobong yang ada di PT KPI RU II Dumai.
Dimana hasil nya menurut mereka, bahwa baku mutu hasil survey mereka sudah sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan oleh peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) Republik Indonesia
Inti nya dalam rilis mereka, mereka memastikan bahwa cerobong yang di miliki PT KPI RU II Dumai telah sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan KLHK RI, dan mereka juga menjelaskan tidak ada pencemaran udara yang berbahaya bagi masyarakat sekitar kilang.
Bahkan dari hasil pemantauan mereka terhadap udara ambien secara rutin di titik lokasi area ring I, yaitu Kelurahan Tanjung Palas dan Jaya Mukti hasil nya menurut mereka masih sesuai ambang mutu yang dipersyaratkan oleh KLHK RI
Berbeda dengan Agus Gunawan S. Sos. Selaku Kepala Dinas Lungkungan Hidup Kota Dumai saat di konfirmasi terkait asap hitam pekat yang keluar dari cerobong milik PT Pertamina RU II Dumai.
Agus berkata." Siap bang akan segera di tidak lanjuti. Nanti akan kami sampaikan degan Kabid yg membidangi pengaduan.Makasih atas kerjasamanya. " Ujar Agus Gunawan,S.Sos lewat WhatsApp nya menjawab tim Presisipos. Com, Sabtu ( 17/08/2024 ) lalu
Menanggapi penjelasan dari pihak PT Pertamina KPI RU II Dumai, salah seorang pegiat lingkungan hidup di Riau berkata, bahwa apa yang disampaikan oleh pihak PT Pertamina RU II Dumai, di duga masih kurang tepat dan tidak masuk di akal.
Dalam hal ini menurut pegiat lingkungan hidup mengenai asap hitam pekat dan limbah Green Coke dan limbah cair ( sisa operasional ) seperti bahan bahan kimia yang dipergunakan sebagai bahan claining servis oleh pihak kontraktor atau pegawai PT KPI RU II Dumai saat melakukan bersih bersih.
" Sedangkan asap kenalpot sepeda motor saja bila di uji tingkat emisi nya. Bisa bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia. Apalagi asap yang dikeluarkan cerobong PT Pertamina itu. " Ujar seorang pegiat lingkungan hidup yang tinggal di Pekanbaru itu menjawab tim Presisipos. Com. ( tim )